Unit Jaminan Mutu (UJM) Teknik Sipil Unimal bertanggung jawab memastikan terlaksananya sistem penjaminan mutu di lingkungan jurusan Teknik Sipil. UJM berperan dalam merancang, mengimplementasikan, serta memantau siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) guna menjamin kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai standar yang ditetapkan.
Siklus PPEPP merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu yang terintegrasi mencakup Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar. Sementara itu, AMI berfungsi sebagai mekanisme audit berkala yang dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan PPEPP berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari AMI digunakan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, sehingga proses peningkatan mutu dapat terus dilakukan guna mendukung tercapainya visi dan misi program studi.
Laporan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dan AMI (Audit Mutu Internal) Program Studi Teknik Sipil